Data kependudukan sangat penting untuk kepentingan pelayanan publik.
Pasal 58 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa data kependudukan yang dihimpun dari pelayanan regular di Instansi Pelaksana melalui pendaftaran penduduk (dafduk) dan pencatatan sipil (capil) menjadi data agregat penduduk yang meliputi himpunan data perseorangan berupa data kuantitatif dan data kualitatif.
Data Kependudukan tersebut digunakan untuk semua keperluan di antaranya :
(1) Pelayanan publik, seperti penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi), izin usaha, wajib pajak, perbankan, penerbitan sertifikat tanah, asuransi, jaminan kesehatan masyarakat, dan jaminan sosial tenaga kerja;
(2) Perencanaan pembangunan nasional, meliputi perencanaan pendidikan, kesehatan dan tenaga kerja, serta pengentasan masyarakat dari kemiskinan;
(3) Alokasi anggaran, meliputi penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan perhitungan potensi perpajakan;
(4) Pembangunan demokrasi, berupa penyiapan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan penyiapan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4); dan
(5) Pemanfaatan untuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
1. Data Agregat Kependudukan Provinsi Maluku Utara Semester I Tahun2017.
2. Data Agregat Kependudukan Kota Ternate Semester I Tahun2017.
3. Data Agregat Kependudukan Kota Tidore Kepulauan Semester I Tahun2017.
4. Data Agregat Kependudukan Kabupaten Halmahera Barat Semester I Tahun2017.
5. Data Agregat Kependudukan Kabupaten Halmahera Tengah Semester I Tahun2017.
6. Data Agregat Kependudukan Kabupaten Halmahera Utara Semester I Tahun2017.
7. Data Agregat Kependudukan Kabupaten Halmahera Selatan Semester I Tahun2017.
8. Data Agregat Kependudukan Kabupaten Halmahera Timur Semester I Tahun2017.
9. Data Agregat Kependudukan Kabupaten Kepulauan Sula Semester I Tahun2017.
10. Data Agregat Kependudukan Kabupaten Pulau Morotai Semester I Tahun2017.
11. Data Agregat Kependudukan Kabupaten Pulau Taliabu Semester I Tahun2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar