Senin, 05 November 2018

DISDUKCAPIL PROVINSI MALUKU UTARA ADAKAN RAKOR AKTA KELAHIRAN DAN BIMTEK PIAK





TERNATE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi Pencapaian Target Nasional Akta Kelahiran Anak 0 – 18 Tahun dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada Senin 5 November 2018 sampai dengan Rabu 7 November 2018 di Hotel Boulevard Ternate. Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas dan Pejabat Eselon III yang membidangi pencatatan sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara. Sedangkan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan diikuti oleh Pejabat Eselon III dan  Pejabat Eselon IV yang membidangi pengelolaan informasi administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara, Drs. Anwar Husen, M.Si bahwa Capaian Akta Kelahiran Anak Usia 0 – 18 Tahun Provinsi Maluku Utara, sampai dengan Bulan September 2018 adalah 354.681 atau sebanyak 75% dari jumlah anak sebanyak 470.118. Masih tersisa Pekerjaan Rumah kita sebanyak 115.437 anak atau sebanyak 25% yang belum memiliki akta kelahiran atau sudah memiliki namun belum terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). “Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan Selamat Kepada Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Morotai yang telah melakukan pelayanan penerbitan dan pengintegrasian akta kelahiran anak 0 – 18 tahun ke dalam SIAK hingga mencapai 97% untuk Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Morotai yang telah mencapai 92%” ungkapnya.

Selain itu, Anwar Husen juga menyampaikan bahwa meskipun dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Dukcapil Kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara dihadapkan pada berbagai kendala diantaranya kondisi jangkauan geografis yang sulit serta keterbatasan sumber daya aparatur  dan anggaran, namun pelayanan yang membahagiakan masyarakat tetap dilaksanakan dengan baik. “Untuk itulah, melalui kesempatan ini Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Seluruh Jajaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Maluku Utara atas dedikasinya dalam mendukung pelayanan yang membahagiakan masyarakat selama ini” tambahnya.

Acara Rapat Koordinasi dan Bimtek ini menghadirkan Subhan Syukri selaku narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri

Sementara Husen, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam Laporannya mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk membangun kesamaan sikap, persepsi dalam memberikan pelayanan Pencatatan Sipil dan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. ”Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas Aparatur Pelayanan Pemerintah pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota pada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam  pengelolaan dan pelayanan di bidang pencatatan sipil dan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan” tuturnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara, H. Adam Karim secara terpisah  berharap kiranya sisa akta kelahiran yang belum diterbitkan atau belum diintegrasikan ke dalam SIAK, dapat diselesaikan secara bersama-sama sampai dengan akhir Tahun 2018 nanti sebagai wujud komitmen Kewajiban Negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakatnya. “Hal ini tentunya merupakan tanggung jawab kita bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Dan Kabupaten/Kota untuk sama-sama bahu-membahu  mengejar dan mencapai target nasional akta kelahiran anak”, harapnya.






































































Voting Narasumber Award 2020

https://narasumber.diklatonline.id Assalamualaikum Salam Sejahtera Mohon dukungan rekan-rekan, Bapak/Ibu dan Saudara/...