Kamis, 27 Juli 2017

DORONG PEREKAMAN KTP-EL, DINAS DUKCAPIL PROVINSI MALUKU UTARA GELAR BIMTEK DAFDUK






TERNATE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara kembali menggelar Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk yang dilaksanakan pada Rabu 26 Juli 2017 sampai dengan Jumat 28 Juli 2017 di Hotel Boulevard Ternate. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara dan Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh H. Adam Karim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa guna mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan di daerah, maka Pengelolaan Kegiatan Administrasi Kependudukan sebagai suatu sistem diharapkan dapat memberikan pemenuhan hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif, melalui peran aktif pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan Capaian Perekaman KTP elektronik Provinsi Maluku Utara, sampai dengan Bulan Juni 2017 sebanyak 606.449 penduduk yang telah melakukan perekaman dari jumlah wajib KTP sebanyak 908.676 atau sebanyak 66,73 %. Masih tersisa pekerjaan rumah kita sebanyak 302.227 penduduk yang belum melakukan perekaman atau sekitar 33,27 %. Pada kesempatan tersebut, Gubernur melalui Kepala Dinas Dukcapil juga menyampaikan selamat kepada Kabupaten Kepulauan Sula yang telah melakukan perekaman hingga mencapai 95,10 %. Gubernur berharap kiranya sisa perekaman untuk Provinsi Maluku Utara ini dapat diselesaikan secara bersama-sama sampai dengan akhir Tahun 2017 nanti sebagai wujud komitmen Kewajiban Negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakatnya.

Acara bimtek ini menghadirkan Edy Suharmanto, M.Si, Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk dan Indersan, SE., M.Si, Kepala Seksi Pengelolaan Dokumen Pendaftaran Penduduk Wilayah I selaku narasumber dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri

Husen, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Utara selaku penyelenggara kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek ini yaitu guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dalam pendaftaran penduduk serta terbentuknya aparatur daerah yang berkembang dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang efektif, efisien dan terpadu, dalam rangka mewujudkan database kependudukan yang akurat, mutakhir, benar dan terpercaya.


























Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Voting Narasumber Award 2020

https://narasumber.diklatonline.id Assalamualaikum Salam Sejahtera Mohon dukungan rekan-rekan, Bapak/Ibu dan Saudara/...