TERNATE
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara
kembali menggelar Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk yang dilaksanakan pada
Rabu 26 Juli 2017 sampai dengan Jumat 28 Juli 2017 di Hotel Boulevard Ternate. Kegiatan ini diikuti oleh
peserta dari Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara dan Dinas
Dukcapil Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara dalam
sambutannya yang dibacakan oleh H. Adam Karim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa guna
mewujudkan tertib Administrasi
Kependudukan di daerah, maka Pengelolaan Kegiatan Administrasi Kependudukan
sebagai suatu sistem diharapkan dapat memberikan pemenuhan hak-hak
administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan
yang berkenaan dengan dokumen kependudukan tanpa ada perlakuan yang
diskriminatif, melalui peran aktif pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan Capaian
Perekaman KTP elektronik Provinsi Maluku Utara, sampai dengan Bulan Juni 2017 sebanyak
606.449 penduduk yang telah melakukan perekaman dari jumlah wajib KTP sebanyak
908.676 atau sebanyak 66,73 %. Masih tersisa pekerjaan rumah kita sebanyak
302.227 penduduk yang belum melakukan perekaman atau sekitar 33,27 %. Pada kesempatan
tersebut, Gubernur melalui Kepala Dinas Dukcapil juga menyampaikan selamat kepada
Kabupaten Kepulauan Sula yang telah melakukan perekaman hingga mencapai 95,10 %.
Gubernur berharap kiranya sisa perekaman untuk Provinsi Maluku Utara ini dapat diselesaikan
secara bersama-sama sampai dengan akhir Tahun 2017 nanti sebagai wujud komitmen
Kewajiban Negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakatnya.
Acara bimtek ini
menghadirkan Edy Suharmanto, M.Si, Kasubdit Fasilitasi Pendataan
Penduduk dan Indersan, SE.,
M.Si, Kepala Seksi Pengelolaan Dokumen Pendaftaran Penduduk Wilayah I selaku narasumber dari Direktorat Jenderal
Dukcapil Kemendagri.
Husen, Kepala Bidang Fasilitasi
Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Utara selaku
penyelenggara kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan
Bimtek ini yaitu guna meningkatkan
kualitas pelayanan pemerintah dalam pendaftaran penduduk serta terbentuknya
aparatur daerah yang berkembang dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan
yang efektif, efisien dan terpadu, dalam rangka mewujudkan database
kependudukan yang akurat, mutakhir, benar dan terpercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar