Jakarta - Seperti dikutip dari website Ditjen Dukcapil Kementerian
Dalam Negeri, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar
Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilih Pemula tambahan sebanyak
456.256 jiwa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, Kemendagri telah
menyerahkan DP4 berjumlah 105.396.460 jiwa ke KPU pada 23 Januari 2020 lalu.
Sehingga total DP4 yang telah diserahkan menjadi 105.852.716 jiwa. DP4 dari
Kemendagri ini kemudian disusun oleh KPU menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
DP4 diserahkan oleh Plt. Sekretaris
Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori mewakili Mendagri, dan diterima
oleh Ketua KPU Arief Budiman di Ruang Sidang Utama KPU RI Lt. 2, Jl. Imam
Bonjol No. 29 Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2020).
Mendagri Prof. HM. Muhammad Tito
Karnavian memang berhalangan hadir lantaran sedang dalam kunjungan kerja
bersama Menkopolhukam Mahfud MD ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun Mendagri
Tito sempat merekam video sambutannya, yang isinya menyatakan, DP4 Pemilih
Pemula diserahkan sebagai konsekuensi data tambahan atas mundurnya pelaksanaan
Pilkada menjadi 9 Desember.
“Hari ini dilaksanakan penyerahan
DP4 tambahan. Karena kita tahu bahwa dengan adanya kemunduran atau penundaan
jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakibatkanya
adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial,” kata Menteri Tito.
Ia juga menambahkan, DP4 yang diserahkan pihaknya merupakan data tambahan dan dapat dipergunakan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2020.
“Data-data ini yang akan kami
berikan melengkapi data yang sebelumnya sudah diberikan, mudah-mudahan dapat
dimanfaatkan dalam rangka untuk melakukan validasi daftar pemilih sampai ke
pemilih tetap nanti,” ujarnya.
Mendagri Tito juga berpesan agar
pengguna data, dalam hal ini KPU mampu menjaga kerahasian dan hak privasi
sesuai prinsip demokrasi.
“Sekaligus juga mari kita jaga
kerahasiaan system security karena data ini menyangkut hak privasi yang kita
harus jaga dan mengikuti aturan hukum sesuai prinsip demokrasi untuk menjaga
hak privasi warga negara,” pesannya.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa
pihaknya menyerahkan DP4 tambahan itu ke KPU yang ada di 309
kabupaten/kota. Adapun jumlah daerah yang akan menggelar Pilkada tahun ini
ada sebanyak 270 daerah.
"Data DP4 tambahan kami
serahkan ke KPU di 309 kabupaten/kota. Sebab ada kabupaten/kota yang tidak
pilkada, tetapi melaksanakan pemilihan gubernur sebanyak 48
kabupaten/kota," ujar Zudan.
Sebelumnya, penyelenggaran Pilkada
di 270 daerah dijadwalkan serentak pada 23 September 2020. Namun lantaran
epidemi Covid-19, pelaksanaan pemungutan suara bergeser menjadi 9 Desember
2020. Dukcapil***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar