Sabtu, 20 Juni 2020

Kemendagri Tambahkan DP4 Pemilih Pemula 456.256 Jiwa ke KPU






Jakarta - Seperti dikutip dari website Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilih Pemula tambahan sebanyak 456.256 jiwa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, Kemendagri telah menyerahkan DP4 berjumlah 105.396.460 jiwa ke KPU pada 23 Januari 2020 lalu. Sehingga total DP4 yang telah diserahkan menjadi 105.852.716 jiwa. DP4 dari Kemendagri ini kemudian disusun oleh KPU menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

DP4 diserahkan oleh Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori mewakili Mendagri, dan diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman di Ruang Sidang Utama KPU RI Lt. 2, Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2020).

Mendagri Prof. HM. Muhammad Tito Karnavian memang berhalangan hadir lantaran sedang dalam kunjungan kerja bersama Menkopolhukam Mahfud MD ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun Mendagri Tito sempat merekam video sambutannya, yang isinya menyatakan, DP4 Pemilih Pemula diserahkan sebagai konsekuensi data tambahan atas mundurnya pelaksanaan Pilkada menjadi 9 Desember.

“Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 tambahan. Karena kita tahu bahwa dengan adanya kemunduran atau penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakibatkanya adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial,” kata Menteri Tito.

Ia juga menambahkan, DP4 yang diserahkan pihaknya merupakan data tambahan dan dapat dipergunakan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2020.

“Data-data ini yang akan kami berikan melengkapi data yang sebelumnya sudah diberikan, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dalam rangka untuk melakukan validasi daftar pemilih sampai ke pemilih tetap nanti,” ujarnya.

Mendagri Tito juga berpesan agar pengguna data, dalam hal ini KPU mampu menjaga kerahasian dan hak privasi sesuai prinsip demokrasi.

“Sekaligus juga mari kita jaga kerahasiaan system security karena data ini menyangkut hak privasi yang kita harus jaga dan mengikuti aturan hukum sesuai prinsip demokrasi untuk menjaga hak privasi warga negara,” pesannya.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan DP4 tambahan itu ke KPU yang ada di 309 kabupaten/kota. Adapun jumlah daerah yang akan menggelar Pilkada tahun ini ada sebanyak 270 daerah. 

"Data DP4 tambahan kami serahkan ke KPU di 309 kabupaten/kota. Sebab ada kabupaten/kota yang tidak pilkada, tetapi melaksanakan pemilihan gubernur sebanyak 48 kabupaten/kota," ujar Zudan.

Sebelumnya, penyelenggaran Pilkada di 270 daerah dijadwalkan serentak pada 23 September 2020. Namun lantaran epidemi Covid-19, pelaksanaan pemungutan suara bergeser menjadi 9 Desember 2020. Dukcapil***



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Voting Narasumber Award 2020

https://narasumber.diklatonline.id Assalamualaikum Salam Sejahtera Mohon dukungan rekan-rekan, Bapak/Ibu dan Saudara/...