Minggu, 23 Desember 2018

Data Agregat Kependudukan Provinsi Maluku Utara Semester I Tahun 2018




Data kependudukan yang dihimpun dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil menjadi data agregat penduduk yang  meliputi himpunan data perseorangan  berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Dalam pasal 58 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa data kependudukan dimanfaatkan untuk :

1. Pelayanan publik antara lain  untuk penerbitan surat izin mengemudi, izin usaha, pelayanan wajib pajak, pelayanan perbankan, pelayanan penerbitan sertifikat tanah, asuransi, jaminan kesehatan masyarakat, dan jaminan sosial tenaga kerja.

2. Perencanaan pembangunan yakni untuk perencanaan pembangunan nasional, perencanaan pendidikan, perencanaan kesehatan, perencanaan tenaga kerja, dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.

3. Alokasi anggaran meliputi penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan perhitungan potensi perpajakan.

4. Pembangunan demokrasi yaitu penyiapan Data Agregat Kependudukan per kecamatan (DAK2) dan penyiapan data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

5. Penegakan hukum dan pencegahan kriminal antara lain untuk memudahkan pelacakan pelaku kriminal, mencegah perdagangan orang dan mencegah pengiriman tenaga kerja illegal.

Berikut ini disajika Data Agregat Kependudukan Provinsi Maluku Utara Semester I Tahun 2018.














Rabu, 19 Desember 2018

DUKCAPIL MALUT GELAR RAPAT KOORDINASI





SOFIFI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural yang membidangi urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada Senin, 17 Desember 2018 sampai dengan Selasa, 18 Desember 2018 di Hotel Boulevard Ternate. Rakor ini dihadiri 31 orang peserta yaitu Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dan SKPD yang menangani urusan kepegawaian di Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Darwis Pua, M.Si  mengatakan bahwa dalam pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan suatu tugas yang strategis dalam menjalankan roda pembangunan dan pelayanan publik.

Acara Rapat Koordinasi ini menghadirkan narasumber Ir. Rara Yusnani Henriana, M.Si dan Woro Wrusti Hendriyati, S.Sos dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Idwan Asburbaha, SH dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara.

Sementara Drs. Yasin Muhammad, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari Rakor ini, yaitu Pertama, meningkatkan kapasitas aparatur bagian urusan administrasi kependudukan kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. Kedua, membangun hubungan kesamaan sikap dan persepsi dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Ketiga, meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dengan Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara, H. Adam Karim, S.IP diakhir pembukaan Rakor ini berharap kiranya SKPD yang membidangi urusan kepegawaian di kabupten/kota harus memberikan masukan kepada Kepala Daerah masing-masing untuk tetap patuh dan taat pada regulasi tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang membidangi urusan kependudukan dan pencatatan sipil, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja yang Membidangi Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Karena urusan adminduk ini adalah lex specialis” ungkapya.


























Senin, 05 November 2018

DISDUKCAPIL PROVINSI MALUKU UTARA ADAKAN RAKOR AKTA KELAHIRAN DAN BIMTEK PIAK





TERNATE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi Pencapaian Target Nasional Akta Kelahiran Anak 0 – 18 Tahun dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada Senin 5 November 2018 sampai dengan Rabu 7 November 2018 di Hotel Boulevard Ternate. Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas dan Pejabat Eselon III yang membidangi pencatatan sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara. Sedangkan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan diikuti oleh Pejabat Eselon III dan  Pejabat Eselon IV yang membidangi pengelolaan informasi administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara, Drs. Anwar Husen, M.Si bahwa Capaian Akta Kelahiran Anak Usia 0 – 18 Tahun Provinsi Maluku Utara, sampai dengan Bulan September 2018 adalah 354.681 atau sebanyak 75% dari jumlah anak sebanyak 470.118. Masih tersisa Pekerjaan Rumah kita sebanyak 115.437 anak atau sebanyak 25% yang belum memiliki akta kelahiran atau sudah memiliki namun belum terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). “Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan Selamat Kepada Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Morotai yang telah melakukan pelayanan penerbitan dan pengintegrasian akta kelahiran anak 0 – 18 tahun ke dalam SIAK hingga mencapai 97% untuk Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Morotai yang telah mencapai 92%” ungkapnya.

Selain itu, Anwar Husen juga menyampaikan bahwa meskipun dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Dukcapil Kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara dihadapkan pada berbagai kendala diantaranya kondisi jangkauan geografis yang sulit serta keterbatasan sumber daya aparatur  dan anggaran, namun pelayanan yang membahagiakan masyarakat tetap dilaksanakan dengan baik. “Untuk itulah, melalui kesempatan ini Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Seluruh Jajaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Maluku Utara atas dedikasinya dalam mendukung pelayanan yang membahagiakan masyarakat selama ini” tambahnya.

Acara Rapat Koordinasi dan Bimtek ini menghadirkan Subhan Syukri selaku narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri

Sementara Husen, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam Laporannya mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk membangun kesamaan sikap, persepsi dalam memberikan pelayanan Pencatatan Sipil dan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. ”Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas Aparatur Pelayanan Pemerintah pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota pada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam  pengelolaan dan pelayanan di bidang pencatatan sipil dan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan” tuturnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara, H. Adam Karim secara terpisah  berharap kiranya sisa akta kelahiran yang belum diterbitkan atau belum diintegrasikan ke dalam SIAK, dapat diselesaikan secara bersama-sama sampai dengan akhir Tahun 2018 nanti sebagai wujud komitmen Kewajiban Negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakatnya. “Hal ini tentunya merupakan tanggung jawab kita bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Dan Kabupaten/Kota untuk sama-sama bahu-membahu  mengejar dan mencapai target nasional akta kelahiran anak”, harapnya.






































































Voting Narasumber Award 2020

https://narasumber.diklatonline.id Assalamualaikum Salam Sejahtera Mohon dukungan rekan-rekan, Bapak/Ibu dan Saudara/...