Kamis, 07 September 2017

DEKATKAN PELAYANAN, DINAS DUKCAPIL KOTA TIKEP JEMPUT BOLA





TIDORE – Strategi pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan patut diacungi jempol. Dalam rangka mendekatkan pelayanan dan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan, Dinas ini gencar melakukan pelayanan jemput bola ke sejumlah desa/kelurahan dan kecamatan yang tersebar di Pulau Tidore dan daratan halmahera.

Sunaryah Saripan selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan menjelaskan bahwa strategi jemput bola merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 470/327/SJ tanggal 17 Januari 2014 tentang Perubahan Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, bahwa telah terjadi perubahan paradigma pelayanan dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yaitu pergeseran dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif.

“Semula yang diwajibkan aktif adalah penduduk, diubah menjadi yang aktif adalah Pemerintah melalui Petugas dengan pola jemput bola atau pelayanan keliling”, jelasnya.

Pelayanan jemput bola sesuai jadwal dilaksanakan mulai tanggal 7 September - 11 September 2017 di 8 kecamatan di Kota Tidore Kepulauan yang tersebar di 26 titik pelayanan. Sejak tanggal 5 September sampai 7 September 2017 telah dilakukan pelayanan di Kecamatan Oba Selatan, Oba Tengah, Tidore dan Tidore Tengah. Sesuai jadwal, mulai hari ini Jumat tanggal 8 September hingga tanggal 11 September 2017 akan dilakukan pelayanan keliling di 11 desa yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu Desa Cobodoe dan Doyado Kecamatan Tidore Timur. Untuk Kecamatan Tidore Selatan dilakukan pelayanan di Desa Dokiri, Maregam dan Marekofo. Di Kecamatan Oba difokuskan di Desa Gitaraja, Todapa dan Toseho. Sedangkan di Kecamatan Oba Utara dilakukan pelayanan di Somahode, Oba dan Sofifi.

Sunaryah juga menambahkan bahwa, tujuan dilaksanakan pelayanan keliling yang telah menjadi kegiatan rutin Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan yaitu untuk mancapai target kepemilikan KTP-el, Kartu Keluarga maupun dokumen capil lainnya. 

“Selain itu, pelayanan keliling juga diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Untuk itu, sebelumnya telah dilakukan Pencanangan Program GEMASDUK atau Gerakan Masyarakat Sadar Dokumen Kependudukan”, terangnya.

Secara terpisah, A. Rahman Hamzah, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan mengharapkan kepada masyarakat agar memanfaatkan momentum pelayanan keliling ini. Bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya dapat mendatangi pos pelayanan keliling di tiap desa yang sementara dilakukan pelayanan. Bagi yang telah memiliki Kartu Keluarga, namun terjadi perubahan elemen data, maka dapat juga datang di tempat pelayanan keliling untuk melakukan perubahan elemen data dimaksud.

“Pelayanan jemput bola ini dilakukan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Dukcapil dengan biaya yang agak besar, cukup mendatangi tempat pelayanan di desa-desa yang telah dijadwalkan”, tegasnya.

 






































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Voting Narasumber Award 2020

https://narasumber.diklatonline.id Assalamualaikum Salam Sejahtera Mohon dukungan rekan-rekan, Bapak/Ibu dan Saudara/...