Senin, 06 Agustus 2018

HADAPI PEMILU 2019, DINAS DUKCAPIL PROVINSI MALUKU UTARA GELAR RAKOR KTP-EL



TERNATE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi Perekaman KTP elektronik Di Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada Senin 6 Agustus 2018 sampai dengan Rabu 8 Agustus 2018 di Hotel Muara Ternate. Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dan Administrator Data base (ADB) se-Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Bapak Haeruddi Djufri, SE, M.Si mengatakan bahwa Penerapan KTP-elektronik yang saat ini sedang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya Database Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Database kependudukan secara Nasional. Untuk mewujudkan itu semua melalui Program Perekaman KTP-elektronik kepada seluruh Warga Negara Khususnya dilingkup Provinsi Maluku Utara tentunya bukan suatu hal yang mudah mengingat kondisi geografis wilayah Maluku utara sulit namun begitu juga bukan merupakan suatu hal yang mustahil untuk kita wujudkan. 

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan Capaian Perekaman KTP elektronik Provinsi Maluku Utara, sampai dengan Bulan Juni 2018 dari Jumlah Wajib KTP sebanyak 896.638 yang telah melakukan Perekaman KTP elektronik sebanyak 777.778 atau jika di prosentasikan adalah sebesar 87%, masih ada 13% atau sebanyak 118.860 Penduduk Maluku Utara yang belum melakukan perekaman. “Hal ini tentunya merupakan tanggung jawab kita bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Dan Kabupaten/Kota untuk sama-sama bahu-membahu  mengejar dan mencapai target Perekaman menyongsong Pemilu 2019”, harapnya.

Acara Rapat Koordinasi ini menghadirkan Suwandi selaku narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri

Sementara Husen, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam Laporannya mengatakan bahwa tujuan dari Rakor Perekaman KTP elektronik ini, yaitu Pertama, merumuskan strategi dalam rangka untuk meningkatkan cakupan perekaman dan pencetakan KTP-eL di Maluku Utara. Kedua, membangun hubungan kesamaan sikap, persepsi dan dalam memberikan pelayanan khususnya Perekaman KTP elektronik, dan Ketiga, meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Provinsi dengan Kabupaten/Kota. 

H. Adam Karim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara diakhir pembukaan Rakor ini berharap kiranya sisa perekaman untuk Provinsi Maluku Utara ini dapat diselesaikan secara bersama-sama sampai dengan akhir Tahun 2018 nanti sebagai wujud komitmen Kewajiban Negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakatnya.

“Sekaligus ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2019 mendatang”, ungkapnya.






































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Voting Narasumber Award 2020

https://narasumber.diklatonline.id Assalamualaikum Salam Sejahtera Mohon dukungan rekan-rekan, Bapak/Ibu dan Saudara/...